Last update11:06:30 AM GMT

You are here Berita Nasional Depkeu RI Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6,35 Kg Shabu Asal Malaysia

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6,35 Kg Shabu Asal Malaysia

Email Cetak PDF
Add Comment
feed
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
smile
wink
laugh
grin
angry
sad
shocked
cool
tongue
kiss
cry
busy

Jakarta, 03/06/2010 MoF (Fiscal) News - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dumai menangkap dua orang pembawa shabu seberat 6,35 kg asal Malaysia. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo, Rabu (2/6) melalui pesan singkat.

 

Penangkapan dilakukan petugas pada Rabu (2/6) pukul 14.30 WIB setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan penumpang kapal Malaysia Ekspress 1 asal Port Klang Malaysia tujuan Dumai. "Setelah dilakukan pemeriksaan Petugas Bea dan Cukai Dumai menemukan bungkusan kristal putih dari satu pria bernama Edi Tiya 23 tahun membawa 3,14 kg dan 1 wanita Titik Sanura membawa 3,21 kg yang dibungkus dalam dinding travel bag untuk mengelabui petugas," ungkapnya.

 

Evy menyatakan, Kristal putih bening tersebut selanjutnya di tes dengan Narcotest dan hasilnya positif menyatakan bahwa barang tersebut adalah Narkotika kelas I berupa Shabu-shabu dengan berat total 6,35 kg.(DM)

Comments (0)

Write comment