JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi Icsanuddin Noorsy mengkritik sikap pemerintah yang hanya mengajukan satu calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, ke DPR. Noorsy, kepada tribunnews, Kamis (3/6/2010), menyatakan, meski tidak dilarang dalam undang-undang, tetapi pengajuan calon tunggal BI 1 menunjukkan miskinnya bangsa Indonesia memiliki para ahli di bidang moneter.
"Munculnya satu nama cagub BI itu, pemerintah seakan menunjukkan miskinnya sumber daya manusia negara ini yang ahli di bidang moneter, dan DPR opsinya hanya menolak, menerima Pak Darmin. Atau, bisa saja meminta ke pemerintah tambah satu nama lagi cagub BI," ujar Noorsy.
Di sisi lain, pengajuan calon tunggal cagub BI, imbuh Noorsy, demokrasi di bidang moneter sudah mati. DPR berada di peta konflik karena hanya diberikan satu pilihan tanpa ada alternatif calon lain, mirip-mirip Orde Baru saat mengatakan Soeharto calon tunggal.
"Di era Reformasi seperti sekarang ini, masyarakat hendaknya diberi pilihan alternatif lain. Dalam pelaksanaan pilkada saja, kalau hanya calon tunggal yang maju, pasti tidak terlaksana. Meski memang, untuk pemilihan cagub BI ini tak ada UU yang dilarang. Paling tidak, demokrasi tetap hidup," papar Noorsy.
Sesuai dengan Pasal 41 UU 23 Tahun 1999, Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat dan diusulkan Presiden dengan persetujuan DPR. "Dalam demokrasi Amerika saja, menegakkan demokrasi harus banyak pilihan. Tidak bisa satu nama. Ini kalau mau mencontoh Amerika, meski sebenarnya saya tidak suka dengan Amerika," sambungnya lagi.
Rabu (2/6/2010) sore kemarin, Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso memastikan Presiden SBY secara resmi sudah menyampaikan surat mengenai calon Gubernur Bank Indonesia. Dalam surat tertanggal 31 Mei 2010 itu, Presiden hanya mengusulkan satu nama, yaitu Darmin Nasution. Darmin pernah menjabat Dirjen Pajak dan kini masih sebagai Pjs Gubernur BI.
'Emangnya Kita Miskin Ahli Moneter?'
Set as favorite
Bookmark
Email This
Comments (0)
Write comment






Jl. Milono No. 02 Tanjung Redeb / 77312
Tel: 0554-26818 Fax: 0554-26819 e-mail: info@kppn-tanjungredeb.net